Sudah 30 Perizinan Diakses melalui Sistem Online.

Kembangkan Inovasi dalam memberikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat 

Jamil Mag Msi

\PEKANBARU-- (KIBLATRIAU,COM)-- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru terus memberikan inovasi dan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, terutama dalam pelayanan melalui online. 

 Kepala Dinas DPM-PTSP  Muhammad Jamil M.Ag M.Si mengatakan, bila penerapan sistem perizinan melalui elektronik akan meminimalisir oknum pegawai ataupun masyarakat  melakukan Pungutan Liar (Pungli).

"Dengan adanya sistem ini, tentu akan mengurangi layanan manual yang selama ini terjadi dan mengurangi tindakan Pungli yang dapat
dilakukan oleh oknum tertentu. Oleh sebab itu, pelayanan melalui online ini sangat cepat dan tepat,"  ungkap Jamil kepada wartawan, Rabu (21/3).

Jamil dalam kesempatan ini juga berharap seluruh pegawai yang ada di DPM-PTSP Kota Pekanbaru untuk terus mengembangkan
inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik.

''Para staf di DPM-PTSP harus mengerti dan bisa mengolah data perizinan yang sudah dikirim oleh masyarakat yang hendak mengurus perizinan.Dengan begitu, masayarakat akan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah," ujar Jamil.

Jamil menambahkan, untuk mendukung visi Pekanbaru menjadi Kota Smart City yang Madani, ada 30 perizinan di DPM-
PTSP yang bisa diakses melalui sistem online. Masyarakat Pekanbaru tidak perlu lagi bolak-balik datang ke kantor walikota Pekanbaru untuk mengurus perizinan.

"Mulai saat ini bagi masyarakat yang hendak mengurus perizinan tidak perlu datang ke kantor. Karena saat ini semua
bisa diproses melalui sistem online,"  pungkas Jamil. (HN)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar